Digitalisasi Pencatatan Keuangan UMKM melalui Pendampingan Implementasi SIAPIK


Program Studi D4 Manajemen Bisnis PPNS melalui Kelompok Pengabdian kepada Masyarakat (Pengmas) 3 melaksanakan kegiatan pendampingan dan pelatihan bertajuk “Optimalisasi Pencatatan Keuangan UMKM Budidaya Lobster Berbasis Digital melalui Pendampingan Implementasi Aplikasi SIAPIK” pada Rabu, 29 April 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Laboratorium Pengembangan Bisnis dan Galeri Investasi PPNS (U104).

Kegiatan ini diikuti oleh pelaku UMKM dari berbagai sektor, antara lain budidaya lobster, perikanan, kuliner, produksi rumah tangga, otomotif, dan perbaikan AC. Beberapa peserta yang hadir di antaranya KewanKu Farm, Suramadu Farm, Pisces Aquarium Petshop, ZAI Farm, Silent Farm, Shendy Farm, Nutriprofeeds, serta pelaku usaha aneka kue, nasi, tempe, kerupuk ikan teri, dan nasi kotak.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat, Ristanti Akseptori, yang menekankan pentingnya literasi keuangan dan digitalisasi pencatatan transaksi usaha bagi UMKM. Pencatatan keuangan yang baik tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi transaksi, tetapi juga menjadi dasar evaluasi kinerja usaha, pengambilan keputusan bisnis, serta akses terhadap pembiayaan formal.


Pada sesi inti, narasumber Arfiana Dewi dan Datice Anurahman menyampaikan materi mengenai konsep dasar pencatatan keuangan UMKM, pentingnya pengelolaan transaksi usaha yang terstruktur, serta praktik penggunaan aplikasi SIAPIK sebagai alat bantu pencatatan keuangan digital. Peserta juga melakukan praktik langsung melalui studi kasus pencatatan transaksi usaha menggunakan aplikasi SIAPIK.

Evaluasi kegiatan dilakukan melalui pre-test dan post-test menggunakan Kahoot. Hasilnya menunjukkan peningkatan pemahaman peserta dari rata-rata 75% pada pre-test menjadi 90% pada post-test, sehingga terdapat peningkatan sebesar 15% setelah pelatihan dan praktik.

VIDEO 

Melalui kegiatan ini, Program Studi D4 Manajemen Bisnis PPNS menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital UMKM. Implementasi pencatatan keuangan berbasis digital diharapkan membantu pelaku usaha mengelola keuangan secara lebih tertata, efisien, dan tidak tercampur dengan keuangan pribadi. Selain itu, kerapian laporan keuangan juga dapat mendukung pelaku usaha dalam pengajuan modal ke lembaga keuangan.